NAHDYA AMATULLAAH

Minggu, 13 Januari 2013

Berbuat Ihsan Dalam Segenap Keadaan


Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman
(Syarh Hadits ke-17 Arbain anNawawiyyah)
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ.[رواه مسلم]
Dari Abu Ya’la, Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan IHSAN (berlaku baik) pada segala hal, maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisau dan memberi kelapangan bagihewan yang disembelihnya”.[HR. Muslim]
Penjelasan tentang Sahabat yang Meriwayatkan Hadits
Syaddaad bin Aus adalah Sahabat Nabi yang ‘alim (berilmu) dan memiliki sifat lemah lembut. Sahabat Nabi ‘Ubadah bin as-Shomit menyatakan: “Syaddaad bin Aus adalah termasuk orang yang diberi ilmu dan kelembutan. Di antara manusia ada yang hanya diberi salah satunya (riwayat Ibnu Abi Khoytsamah dinukil dalam al-Ishobah)
Kholid bin Ma’dan berkata: Tidaklah tersisa di Syam orang yang lebih terpercaya, lebih faqih, dan lebih diridlai selain Ubadah bin as-Shomit dan Syaddaad bin Aus (Tahdziib Ibn Asaakir (6/291))
Al-Mafshol al-Ghulaaby menyatakan: Orang yang zuhud di kalangan Anshar ada 3 orang, yaitu Abud Darda’, Umair bin Sa’d, dan Syaddad bin Aus (Siyar A’laamin Nubalaa’ (2/465))
PENJELASAN UMUM MAKNA HADITS
Allah mewajibkan perbuatan Ihsan pada setiap keadaan. Sampai-sampai dalam hal harus membunuh orang (pada jihad fii sabilillah, qishash, atau hukuman syar’i yang lain), lakukanlah dengan cara ihsan (baik).
Demikian juga Allah mewajibkan perbuatan ihsan dalam penyembelihan binatang. Salah satu bentuknya adalah dengan menajamkan pisau yang akan digunakan menyembelih serta memberi kelapangan (tidak menyakiti atau menyebabkan menderita) pada hewan yang akan disembelih.
Makna Ihsan
Para Ulama’ menjelaskan bahwa ihsan diterapkan pada 2 hal:
           1. Ihsan dalam beribadah kepada Allah, yaitu:
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
“ Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatnya. Jika engkau tidak melihatnya, maka sesungguhnya Allah melihatmu (H.R al-Bukhari dan Muslim)
Ihsan kepada Allah dalam beribadah ini terbagi menjadi 2:
          a.    Maqoomul Musyaahadah : beribadah seakan-akan menyaksikan Allah.
Seorang manusia di dunia tidak akan bisa melihat Allah dalam keadaan terjaga. Ia hanya bisa menyaksikan Allah dengan mata kepalanya langsung di akhirat (surga). Namun, dengan penghambaan dan keyakinan yang tinggi ia beribadah sehingga seakan-akan menyaksikan sesuatu yang ghaib menjadi nyata. Ia merasa beribadah dengan berdiri di hadapan Allah dan melihat Allah.  Sebagian Ulama’ menyatakan: seakan-akan ia menyaksikan Allah dengan hatinya.
Pada tingkatan ini perasaan yang menonjol adalah perasaan cinta dan pengagungan terhadap Allah.
         b). Maqoomul murooqobah : beribadah dengan perasaan selalu diawasi oleh Allah.
Pada tingkatan ini perasaan yang menonjol adalah perasaan menghinakan diri dan takut kepada Allah
Tingkatan yang pertama (maqoomul musyaahadah) lebih tinggi kedudukannya dibandingkan tingkatan yang kedua (maqoomul murooqobah).
         2. Ihsan (berbuat baik) kepada makhluk.
Tidak mendzhalimi para makhluk dan jika mampu memberikan bantuan harta, makanan/minuman, tenaga, dan pikiran untuk kebaikan mereka.
Balasan Bagi Orang-orang yang Berbuat Ihsan
Orang yang senantiasa berbuat ihsan akan mendapat kedekatan bersama Allah, kecintaan dari Allah, pahala yang berlipat, balasan Jannah (surga) serta kenikmatan melihat Wajah Allah.
Balasan yang akan diterima oleh orang yang senantiasa berbuat Ihsan:
  1. Mendapatkan kedekatan bersama Allah
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ
Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa dam orang-orang yang berbuat ihsan (kebaikan)(Q.S an-nahl:128)
       2. Mendapatkan kecintaan dari Allah
…وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
…Dan berbuat ihsan-lah karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan (Q.S al-baqoroh:195)
       3. Mendapatkan Jannah (surga), pelipatgandaan amalan, dan melihat Wajah Allah
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ…
Bagi orang yang berbuat ihsan mereka akan mendapat surga dan tambahan (melihat Wajah Allah)…(Q.S Yunus:26)
Kasih Sayang pada Semua Makhluk
Syariat Islam diturunkan dari Sang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, disampaikan oleh Nabi yang pemurah penuh kasih sayang sebagai rahmat bagi seluruh alam.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tidaklah Kami utus engkau kecuali sebagai rahmat (kasih sayang) bagi segenap alam semesta (Q.S al-Anbiyaa’:107)
Karena itu seluruh aturan-aturan dalam agama Islam mengandung kasih sayang, sekalipun orang yang pendek akalnya menganggap itu sebagai kekerasan.
Pada Jihad Fii Sabiilillah terdapat kasih sayang. Pihak yang diperangi hanyalah kafir harbi (kafir yang memerangi Islam), yaitu pihak yang memerangi agama kasih sayang ini. Jihad yang mulya, dilandasi dengan aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan dari Tuhan Yang Maha Penyayang. Sungguh aksi teror pengeboman yang banyak terjadi sebelumnya, bukanlah jihad yang syar’i. Tidak sedikit kaum muslimin yang juga menjadi korban. Itu adalah kebrutalan, bukan kasih sayang.
Tidak juga seperti anggapan sebagian orang bahwa tidak ada lagi jihad dalam bentuk peperangan, yang ada adalah jihad dalam bentuk lain. Itu adalah anggapan yang salah. Syariat jihad fi sabilillah dengan peperangan akan selalu ada hingga hari kiamat dan wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin jika telah terpenuhi syarat-syaratnya yang diatur dalam syariat Islam.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan :
والغزو ماض مع الإمام إلى يوم القيامة البر والفاجر لا يترك
Perang akan terus ada bersama pemimpin yang baik atau fajir hingga hari kiamat tidak (bisa) ditinggalkan (Ushulus Sunnah poin ke-16).
Demikian juga al-Imam al-Bukhari menulis bab dalam Shahih al-Bukhari berjudul:
الجهاد ماضٍ مع البر والفاجر
Jihad akan selalu ada bersama pemimpin yang baik atau fajir (Shahih al-Bukhari juz 9 halaman 452)
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَلَا تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku berperang di atas al-haq menang terhadap yang memusuhinya hingga hari kiamat (H.R Muslim)
Di dalam hukum qishash (pembalasan bunuh) juga terdapat kasih sayang. Kasih sayang untuk keluarga yang ditinggalkan agar tidak tersisa dendam karena pembunuh orang yang mereka kasihi telah dibalas dengan pembalasan yang setimpal. Betapa banyak kasus-kasus pembunuhan yang ditetapkan hukuman hanya 15 tahun penjara padahal sebenarnya pihak keluarga korban sangat mengharapkan hukuman mati sebagai balasan yang setimpal.
Qishash mengandung kasih sayang untuk pelaku pembunuhan, karena mereka akan mendapat kaffarah (penghapusan dosa) dengan sebab itu. Jika tidak diterapkan hukum Islam padanya, bisa jadi ia masih akan berhadapan dengan orang yang dibunuhnya itu menuntut haknya di hadapan Allah pada hari kiamat.
يُؤْتَى بِالْقَاتِلِ وَالْمَقْتُوْلِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ، فَيَقُوْلُ: أَيْ رَبِّ ! سَلْ هذَا فِيمَ قَتَلَنِي ؟ فَيَقُوْلُ: أَيْ رَبِّ ! أَمَرَنِي هذَا. فَيُؤْخَذُ بِأَيْدِيْهِمَا جَمِيْعًا، فَيُقْذَفَانِ فِي النَّارِ
Didatangkan pembunuh dan yang dibunuh pada hari kiamat. (Orang yang dibunuh) berkata: Wahai Tuhanku, tanyakan kepadanya mengapa ia membunuhku? (Pembunuh) berkata: Wahai Tuhanku, aku diperintah oleh orang ini (menunjuk ke arah orang yang memerintahkannya membunuh). Kemudian kedua tangan pembunuh dan orang yang memerintah untuk membunuh itu dipegang dan dilemparkan keduanya ke neraka (H.R atThobarony, al-Haitsamy menyatakan bahwa para perawinya seluruhnya terpercaya).
Penerapan qishash juga merupakan kasih sayang terhadap seluruh umat, dengan disaksikannya prosesqishash di muka umum sehingga menimbulkan efek jera bagi yang lain untuk tidak melakukan pembunuhan.
Kebaikan pada Hewan juga Berpahala
Para Sahabat bertanya kepada Nabi apakah berbuat baik kepada hewan juga akan berpahala, Nabi mengiyakan dan bersabda:
فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Pada setiap hati yang basah (makhluk bernyawa) terdapat pahala (H.R al-Bukhari)
Sebaliknya, pendzhaliman terhadap hewan adalah perbuatan dosa dan bisa berakibat adzab di neraka.
عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Seorang wanita diadzab dengan sebab kucing yang ia kurung hingga mati. Maka masuklah wanita itu ke dalam neraka. Ia tidak memberi makan dan minum ketika mengurungnya, tidak pula ia bebaskan kucing itu berkeliaran sehingga bisa makan serangga tanah (H.R Muslim)
Ihsan dalam Membunuh dan Menyembelih
Membunuh orang kafir dalam Jihad fii sabilillah haruslah dengan sikap ihsan. Tidak membunuh orangtua, wanita, dan anak-anak yang tidak terlibat perang. Perang tidak dilakukan kecuali telah dilakukan dakwah dan ditegakkan hujjah terlebih dahulu. Tidak boleh mencincang tubuh dan menyiksa terlebih dahulu.
Sebagian Ulama’ di antaranya al-Imam asy-Syaukaany berpendapat bahwa ihsan dalam membunuh tidak bisa tercapai kecuali dengan memenggal pada leher, bukan pada anggota tubuh yang lain. Karena yang dikenal di masa Nabi dan para Sahabatnya adalah metode demikian. Sampai-sampai jika ada seseorang yang melakukan perbuatan yang hukumannya layak dibunuh, para Sahabat berkata kepada Nabi: Biarkan saya penggal lehernya wahai Rasulullah. Pembunuhan yang dilakukan pada anggota tubuh yang lain disebut dengan al-mutslah (mencincang) dan telah jelas dalil yang menunjukkan larangannya (Nailul Authar (7/98))
Demikian juga membunuh binatang-binatang yang membahayakan tidak diperbolehkan menyiksa terlebih dahulu. Tidak boleh membunuh dengan cara membakar.
لَا يُعَذِّبُ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ
Tidaklah mengadzab dengan api kecuali Tuhan (yang menciptakan) api (H.R Abu Dawud)
Dalam proses penyembelihan, hewan yang akan disembelih tidak boleh dibiarkan kehausan. Diberi minum terlebih dahulu. Tidak memperlihatkan penyembelihan hewan lain di hadapannya. Pisau harus tajam sehingga kematian akibat penyembelihan berlangsung cepat tanpa harus merasakan banyak penderitaan sebelumnya. Tubuh binatang tidak boleh dipotong sebelum benar-benar mati. Tidak boleh menyembelih induk betina yang anaknya masih menyusu (disarikan dari penjelasan al-Imam an-Nawawy).

Jumat, 21 Desember 2012

Dakwah Salafiyyah Dakwah Haq


Dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang mengajak untuk berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana yang diimani, dipahami, dan diterapkan oleh para Salafush Shalih. Para juru dakwah/da’i Dakwah Salafiyyah mengambil ilmu dari para ‘ulama Dakwah Salafiyyah pada setiap zaman. Mereka berguru kepada para ‘ulama rabbani Setiap dakwah yang tidak tegak di atas prinsip ini maka itu adalah dakwah yang menyimpang dari jalan yang benar dan lurus.
Apa itu as-Salafiyyah?
Sebagian pihak memaknakan salafiyyah adalah nisbah kepada salaf yang maknanya adalah terdahulu. Yang berarti nisbah kepada zaman yang terdahulu, atau tempo dulu, atau tradisional. Sehingga sering dijumpai pesantren salafiyyah artinya pesantren yang masih menerapkan cara pengajaran tradisional. Lawannya adalah pesantren modern. Ini adalah pengertian salafiyyah yang salah kaprah.
Apa makna yang benar?
Berikut kita tinjau bagaimana penjelasan para ‘ulama dalam hal ini. Dalam kamus “Lisanul ‘Arab” dijelaskan sebagai berikut :
“Salaf adalah orang-orang yang mendahuluimu, baik ayah dan kakek-kakekmu ataupun karib kerabat yang mereka itu di atasmu dalam umur dan keutamaan.” (lihat Lisanul ‘Arab karya Ibnu Manzhur IX/158)
Dalam salah satu hadits, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda kepada Fathimah Az-Zahra putri beliau:
“Sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu) adalah aku untukmu.” (HR. Muslim).
Itulah makna kata Salaf secara pengertian bahasa (etimologi). Adapun secara terminology (istilah), makna Salaf adalah sebagaimana diterangkan oleh para ‘ulama berikut :
Para imam terdahulu yang hidup pada tiga abad pertama Islam, dari para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, tabi’in (murid-murid shahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid-murid tabi’in). (Lihat Manhaj Al-Imam Asy-Syafi’i fii Itsbatil ‘Aqidah, karya Asy-Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil, I/55).
Al-Qalsyani berkata:
“as-Salafush Shalih adalah generasi pertama (umat ini) yang mendalam keilmuannya, berpegang kepada hidayah (bimbingan) Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, menjaga sunnah beliau, yang Allah pilih mereka untuk menjadi shahabat nabi-Nya, Allah pilih mereka untuk menjadi para penegak agama-Nya, Allah ridha mereka sebagai para imam bagi umat ini. Mereka telah berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad, mencurahkan segala upaya untuk memperbaiki dan memberikan kebaikan untuk umat, bahkan mereka siap mempertaruhkan jiwa mereka demi meraih ridho-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :
{وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْه}
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah (At Taubah:100)
Al-Bajuri berkata :
“Salaf adalah generasi yang hidup pada masa tiga abad yang utama, yaitu para shahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in.” Merekalah yang disebut sebagai as-Salafush Shalih
Adapun As-Salafy adalah nisbah kepada para ‘ulama dari kalangan as-Salafush Shalih tersebut.
As-Sam’ani (w. 562) dalam kitabnya Al-Ansab (III/273) mengatakan:
“As-Salafy adalah nisbah kepada generasi Salaf, dan berkeyakinan dengan metodologi mereka.”
Adz-Dzahabi juga mengatakan:
“As-Salafy adalah seorang yang berjalan di atas metodologi Salaf.”
Maka Dakwah As-Salafiyyah merupakan dakwah yang mengajak untuk berpegang kepada manhaj salaf. Yang tidak lain adalah dakwah yang mengajak untuk kembali kepada kemurnian Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana diyakini dan diamalkan oleh para ‘ulama dari kalangan as-Salafush Shalih. Dakwah As-Salafiyyah tidak lain merupakan dakwah yang mengajak kepada apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dalam sabdanya :
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ
Apa yang aku dan para shahabatku ada di atasnya. )
Sehingga Salafy tidak lain adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena makna Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang berpegang teguh terhadap Al-Quran dan As-Sunnah dan bersatu di atasnya dengan menjadikan para as-Salafush Shalih sebagai rujukan utama dalam memahami dan menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunnah tersebut. Kata Salaf atau Salafy bukankah kata yang muncul baru-baru ini saja, sebagaimana dipahami atau dikesankan oleh sebagian pihak. Kata ini sangat akrab dalam kitab-kitab para ‘ulama.
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah (w. 256 H) – penulis kitab Shahih Al-Bukhari yang disepakati sebagai salah satu kitab rujukan utama oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah – menyebutkan dalam kitab Shahih-nya tersebut :
باب الركوب على الدابة الصعبة والفحولة من الخيل وقال راشد بن سعد كان السلف يستحبون الفحولة لأنها أجرى وأجسر
Bab tentang Mengendarai Hewan Yang Kuat dan Kuda Jantan. Rasyid bin Sa’d berkata, “Dahulu para Salaf menyukai kuda jantan yang ia lebih tangkas dan lebih cepat. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah – salah seorang ‘ulama besar dari kalangan Syafi’iyyah – menjelaskan makna Salaf pada perkataan Rasyid bin Sa’d di atas, “yaitu dari kalangan para shahabat dan para ‘ulama setelahnya.”
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah juga berkata :
باب ما كان السلف يدخرون في بيوتهم وأسفارهم من الطعام واللحم وغيره
Bab Bahwa Salaf dulu menyimpan makanan, daging, dan lainnya dalam rumah-rumah mereka atau dalam safarnya.
Al-Imam ‘Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah (w. 181 H) – salah seorang ‘ulama besar dari kalangan tabi’it tabi’in – juga pernah berkata di hadapan khalayak ramai, “Tinggalkanlah hadits ‘Amr bin Tsabit karena sesungguhnya dia telah mencela salaf.” (lihat Muqaddimah Shahih Muslim)
Kata Salafy juga akrab dan banyak disandang oleh para ‘ulama besar dari kalangan ahlus sunnah wal jama’ah. Di antaranya apabila kita buka kitab Siyar A’lamin Nubala’ atau lainnya, kita dapati :
- Adz-Dzahabi mengatakan dalam biografi Ya’qub Al-Fasawi :”Tidaklah aku ketahui Ya’qub Al-Fasawi kecuali dia itu seorang salafi.” (Siyar A’lamin Nubala’ XIII/183).
- Dalam biografi Muhammad bin Muhammad Al-Bahrani:”Dia adalah seorang yang kuat beragama, baik, dan seorang salafi.” (Mu’jam Asy-Syuyukh II/280).
- dalam biografi Ahmad bin Ahmad bin Na’mah Al-Maqdisi : “Dia berjalan di atas aqidah salaf.” (Mu’jam Asy-Syuyukh I/34).
- dalam biografi Ibnush Shalah, :”Beliau adalah seorang salafi, baik aqidahnya, tidak terjatuh dalam ta’wilnya para ahli kalam.” (Tadzkiratul Huffazh IV/1431)
- Dalam biografi ‘Utsman bin Kharzad Ath-Thabari :”yang diperlukan oleh seorang “Al-Hafizh” adalah hendaknya ia menjadi seorang yang bertaqwa, cerdas, ahli nahwu, ahli  bahasa, bersih jiwanya, pemalu, dan salafi.” (Siyar A’lamin Nubala’ XIII/380).
- Dalam biografi Az-Zubaidi :”Dia seorang yang hanif (bertauhid), dan seorang salafi.” (Siyar A’lamin Nubala’ XX/317).
- Dalam biografi Ibnu Hubairah, :”Dia seorang yang sangat mengerti madzhab, bahasa ‘arabi, ilmu syair, dan seorang salafi, atsari (pengikut atsar/hadits).” (Siyar A’lamin Nubala’ XX/426).
- Dalam biografi Ibnu Al-Majd :”Dia seorang yang tsiqah (terpercaya), tsabt (kuat hafalannya), cerdas, salafi, dan bertaqwa.” (Siyar A’lamin Nubala’ XXIII/118).
- Dalam biografi Yahya bin Ishaq, “Dia adalah seorang yang sangat mengerti berbagai madzhab, orang yang baik, tawadhu’, salafi, …. .” (Mu’jam Asy-Syuyukh no. 957).
Sehingga penggunaan kata salaf atau salafi sebenarnya sudah banyak dipakai dan disebutkan oleh para ‘ulama besar ahlus sunnah dalam kitab-kitab induk ahlus sunnah, dan banyak disandang oleh para ‘ulama ahlus sunnah. Sehingga sebenarnya tidak ada masalah dengan kata “salaf” atau “salafi”; karena kata tersebut sebenarnya merupakan padanan dari kata “ahlus sunnah wal jama’ah”. Maka sangat disayangkan, muncul di negeri ini kelompok atau pihak yang mengklaim diri sebagai “ahlus sunnah” yang paling sah justru mempersoalkan kata tersebut, atau menjelek-jelekkannya.
Para pembaca yang budiman, ….
Dari penjelasan di atas, jelaslah Salafy atau Ahlus Sunnah tidak lain dan tidak bukan terdiri dari para ‘ulama besar, yang mereka berjalan di atas manhaj salaf, atau manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, yakni manhaj yang Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan para shahabatnya berjalan di atasnya. Mereka adalah ath-thaifah al-manshurah yang diberitakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dalam sabdanya :
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلىَ الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتىَّ يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ
Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang (thaifah) yang selalu tampak di atas Al Haq, tidak akan menyusahkan mereka orang-orang yang meninggalkan (tidak mau menolong) mereka sampai datang keputusan Allah (hari kiamat). [HR. Al Bukhari – Muslim]
Musa bin Harun rahimahullah : Aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal rahimahullah ketika ditanya tentang hadits yang berlafazh (artinya) :
‘umat ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan semuanya di neraka kecuali hanya satu golongan…’
beliau mengatakan : “Jika yang dimaksud bukanlah ahlul hadits maka aku tidak tahu siapa mereka.”
Dalam riwayat lain dengan lafazh :“Jika Ath-Thaifah Al-Manshurah ini bukan Ash-habul Hadits, maka aku tidak tahu lagi siapa mereka.” )
Dalam riwayat lain : “Mereka adalah ahlul ‘ilmi dan ahlul atsar.” )
Berkata Abdullah Ibnul Mubarak rahimahullah:“Menurutku mereka adalah para ‘ulama Ahlul Hadits.” )
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam Kitab Al-I’tisham bil Kitab was Sunnah dalam Shahih-nya berkata : Bab : Sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam :
“Senantiasa ada kelompok dari umatku yang menampakkan kebenaran dan mereka berperang”
Al-Bukhari berkata : “Dan mereka adalah para ‘ulama.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari menerangkan pernyataan Al-Bukhari [Mereka adalah para ‘ulama] : “Ini adalah penegasan Al-Imam Al-Bukhari, dan telah diriwayatkan oleh At-Tirmidzi hadits tentang masalah ini. Kata beliau : “Aku mendengar Muhammad bin Isma’il – yakni Al-Bukhari – berkata : Aku mendengar Ali bin Al-Madini berkata : “Mereka adalah ash-habul hadits.”
Ketahuilah bahwa para ‘ulama sepakat menyatakan bahwa Ath-Thaifah al Manshurah itu adalah Al-Firqatun Najiyah yang keduanya itu adalah ahlul hadits. Di antara para ‘ulama yang menyatakan itu antara lain :
1. ‘Abdullah Ibnul Mubarak rahimahullah wafat th. 181 H.
2. ‘Ali bin Al Madini rahimahullah wafat th. 234 H
3. Ahmad bin Hanbal rahimahullah wafat th. 241 H
4. Ahmad bin Sinan rahimahullah wafat th. 256 H
5. Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari rahimahullah wafat th. 256 H
6. ‘Abdullah bin Muslim bin Qutaibah rahimahullah wafat th. 267 H
7. Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi rahimahullah wafat th. 276 H
8. Muhammad bin Hibban rahimahullah wafat th. 354 H
9. Muhammad bin Al Husain Al-Ajurri rahimahullah wafat th. 390 H
10. Muhammad bin Abdullah Al-Hakim An-Naisaburi rahimahullah wafat th. 405 H
11. Ahmad bin Ali bin Tsabit Al-Khathib Al-Baghdadi rahimahullah wafat th. 463 H
12. Al Husain bin Mas’ud Al-Baghawi rahimahullah wafat, th. 516 H
13. ‘Abdurrahman bin Al-Jauzy rahimahullah wafat th. 597 H
14. Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi rahimahullah wafat th. 676 H
15. Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah Syaikhul Islam rahimahullah wafat th. 728 H
16. Ishaq bin Ibrahim Asy-Syathibi rahimahullah wafat th. 790 H
17. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah wafat th. 852 H
Perhatikan penegasan Al-Imam Ahmad rahimahullah, “Jika mereka Ath-Thaifah Al-Manshurah itu bukan ahlul hadits, maka aku tidak tahu lagi siapa mereka.”
Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan, “Maksud Al-Imam Ahmad adalah bahwa Ath-Thaifah Al-Manshurah adalah Ahlus Sunnah dan orang-orang yang meyakini madzhab Ahlul Hadits.” (Fathul Bari I/164)
Jadi Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Al-Firqatun Najiyah, mereka adalah Ath-Thaifah Al-Manshurah, mereka adalah Ahlul Hadits, mereka adalah Salafy.
http://www.salafy.or.id/2011/12/29/dakwah-salafiyyah-dakwah-haq/

SIAPAKAH SALAF ?‎


SIAPAKAH SALAF ?‎
Penulis : Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi
Segala puji bagi ALLAH dan shalawat serta salam kepada Rasulullah, keluarga dan para Shahabatnya.
Wa ba’du :
Sesungguhnya saya diminta untuk menyampaikan sepatah kata melalui telpon ke Inggris dengan judul SIAPAKAH SALAF?
Salaf adalah orang-orang yang ALLAH telah memerintahkan kita untuk berpegang dengan Al-Qur`ân dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman mereka.
Saya katakan (bahwa) kata salaf (secara bahasa, ed.) berlaku pada setiap orang yang telah mendahului anda.
Al-Jauhari berkata dalam kamus Mukhtârus-Shihâh hal. 331 : “Kata salafa yaslufu, dengan men-dhammah (lam mudhâri’)-nya, salafan, dengan dua fathah adalah yang telah lalu. Kaum sullaf adalah kaum terdahulu. Salaf seseorang adalah kakek moyangnya terdahulu. Dan bentuk jamak (kata salaf) adalah aslaf dan sullaf.” -Selesai-.
Di dalam hadits tentang ucapan salam kepada penghuni kubur bagi yang melewatinya, Nabi shollallâhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan umatnya untuk mengucapkan :
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ وَالمُؤْمِنِيْنَ أَنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحْنُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ يَغْفِرُ اللهُ لَنَا وَلَكُمْ
“Semoga keselamatan bagi kalian para penghuni kubur dari kalangan muslimin dan mukminin. Kalian adalah salaf kami dan kami akan menyusul kalian. Semoga ALLAH mengampuni (-dosa-dosa-) kami dan (-dosa-dosa-) kalian.”
Sabda Nabi Shallahu ‘Alaihi Wasallam (“Kalian adalah salaf kami..”), artinya: kalian adalah pendahulu kami.
ALLAH ‘Azza wa Jalla telah mensifati kaum mukminin, bahwa mereka adalah orang-orang yang mendoakan kaum mukminin yang telah mendahului mereka dengan (membawa) keimanan, ketika ALLAH membagi mereka menjadi tiga golongan -di dalam surat Al-Hasyr-. ALLAH berfirman:
لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً
(Artinya:(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (-karena-) mencari karunia dari ALLAH dan keridhaan (-Nya-)…) (Al-Hasyr : 8)
Kemudian ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ تَبَوَّأُوا الدَّارَ وَالْأِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ
وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا
(Artinya:Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (-kedatangan-) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin).)(Al-Hasyr : 9)
Golongan ke-tiga adalah yang datang setelah mereka, sebagaimana yang ALLAH sifatkan mereka melalui firman-Nya :
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْأِيمَانِ
وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ
(Artinya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, berilah ampunan kepada kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami. Dan janganlah Engkau biarkan kedengkian di dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”) (Al-Hasyr : 10)
Al-Baghawi telah menukil dari Ibnu Abi Laila bahwa dia berkata :
“Manusia terbagi menjadi tiga golongan, yaitu Muhajirin dan orang-orang yang telah tinggal di Madinah dan beriman sebelum (-kedatangan-) mereka (kaum Muhajirin), (-saya berkata : “yaitu Anshar.” Kemudian dia melanjutkan-) serta orang-orang yang datang setelah mereka. Maka bersungguh-sungguhlah agar anda tidak keluar dari ketiga golongan ini.”
Syaikh Al-‘Allâmah As-Si’di berkata -setelah menafsirkan dua ayat tentang kaum Muhajirin dan Anshar- :
“Keduanya adalah golongan yang utama lagi shaleh. Mereka adalah para Shahabat yang mulia dan para Imam dan tokoh-tokoh yang telah mendapatkan (-keistimewaan-) pertama. Keutamaan dan kedudukan mulia yang membuat mereka melampaui orang yang datang setelahnya, sehingga dengan itu mereka juga mencapai (-kedudukan-) orang-orang sebelumnya. Merekapun menjadi panutan kaum mukminin, para tokoh muslimin, dan para pimpinan orang-orang yang bertakwa.
Oleh sebab itu ALLAH menyebutkan bahwa di antara orang-orang yang akan datang terdapat orang-orang yang mengikuti mereka. ALLAH berfirman, “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka.” Yaitu setelah kaum Muhajirin dan Anshar, mereka berdoa dalam rangka menasehati diri sendiri dan selain mereka dari seluruh muslimin :
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْأِيمَانِ
(Artinya:“Ya Rabb kami, berilah ampunan kepada kami dan saudara- saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.”)
(-masih-) As-Si’di berkata : Ini adalah doa yang mencakup seluruh kaum mukminin dari generasi pertama para Shahabat, sebelum, dan setelah mereka. Dan ini termasuk keutamaan keimanan, bahwa kaum mukminin saling memberikan manfaat dan saling mendoakan dengan sebab kesatuan iman -yang mengharuskan adanya ikatan ukhuwah antar sesama mukminin- , yang di antara cabang (-ikatan ukhuwah itu-) adalah saling mendoakan dan saling mencintai antara yang satu dengan lainnya.
Oleh sebab itu ALLAH menyebutkan penghapusan kedengkian dari hati secara keseluruhan, sedikit, dan banyaknya di dalam doa ini, di-mana jika kedengkian telah hilang, maka tetaplah kebalikannya, yaitu kecintaan, loyalitas, nasehat, dan semisalnya -yang merupakan hak-hak kaum mukminin-.
Kemudian ALLAH mensifati generasi yang hidup setelah Shahabat dengan keimanan, sebab doa mereka (“…saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu…”) menunjukkan kebersamaan mereka dalam keimanan. Dan mereka mengikuti keyakinan dan pokok-pokok keimanan para Shahabat. Mereka adalah Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah -tiada yang yang benar menyandang sifat ini secara sempurna kecuali mereka-.
Dan ALLAH mensifati mereka dengan pengakuan mereka terhadap dosa-dosa, permohonan ampun darinya, saling memohonkan ampun, serta kesungguhan mereka untuk menghilangkan kedengkian dan dendam terhadap sesama saudaranya yang beriman. Sebab doa mereka mengandung konsekuensi sebagaimana yang telah kami sebutkan dan mengandung sikap saling mencintai satu sama lainnya, cinta terhadap saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri, serta memberikan nasehat kepadanya dalam keadaan ada atau tidak, hidup atau mati.
Kemudian mereka menutup doanya dengan menyebut dua nama yang mulia yang menunjukkan kesempurnaan rahmat-ALLAH, kasih sayang yang mendalam, dan kebaikan-Nya kepada mereka, yang intinya -bahkan yang termulia- berupa taufik kepada mereka untuk menunaikan hak-hak-Nya dan hak-hak hamba-Nya.
Merekalah tiga golongan umat ini. Yaitu kaum Muhajirin, Anshar – mereka adalah para Shahabat Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa sallam-, kemudian generasi mukminin setelah mereka. Masing-masing mereka berhak mendapatkan fai’ yang bisa dialokasikan untuk kemaslahatan Islam.”
Saya (syaikh Ahmad An-Najmi) berkata : Dan di antara yang menunjukkan (keharusan) generasi mukminin sekarang meneladani para Shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah celaan ALLAH ‘Azza wa Jalla -terhadap yang meninggalkan jalan para Shahabat- di dalam firman-Nya :
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ
نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيراً
(Artinya:Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (-yaitu para Shahabat, karena ayat ini turun pada zaman mereka-), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.) (An- Nisaa` : 115)
Dan ALLAH telah memerintahkan melalui lisan Rasul-Nya untuk mengikuti sunnahnya dan sunnah Khulafâ` Ar-Râsyidîn yang telah mendapatkan petunjuk -setelah beliau-, sebagaimana di dalam hadits Al-Irbâdh bin Sâriyah :
((عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ،
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ …))
“Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafâ` Ar-Râsyidîn yang telah mendapatkan petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. Dan hati-hati kalian dari perkara-perkara baru (- yang diada-adakan-) dalam agama ini…”
Dan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tentang hadits iftirâq :
((وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً
قَالُوا : مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؛
قَالَ : هُمُ الَّذِيْنَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي ))
“Akan terpecah umat ini menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu.” Para Shahabat bertanya : “Siapa mereka wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab : “Mereka yang menempuh jalan seperti jalan yang saya dan para Shahabat tempuh.”
Maka sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam ini menetapkan para Shahabatnya serta menjadikan pemahaman dan amal perbuatan mereka sebagai teladan bagi generasi setelah mereka. Sebab mereka adalah orang-orang yang terjaga dari bersepakat di atas kesesatan, (sebagaimana) terdapat dalam hadits :
((لاَ تَجْتَمِعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلاَلَةٍ ))
“Ummatku tidak akan sepakat di-atas kesesatan.”
Wabillahit-taufiq.
Alih Bahasa: Abu Abdillah Muhammad Yahya
Buletin Jum’at Risalah Tauhid -Depok- edisi 77
http://mimbarislami.or.id/

Sejenak Menghisab Diri


Setiap tubuh manusia di dalamnya terdapat segumpal darah yang terletak di dalam dadanya. Hati itulah kebanyakan dari manusia menyebutnya. Hati merupakan tempat penglihatan Allah atas hambaNya.  Hati adalah tempatnya niat yang dengannya diterima atau ditolaknya suatu amalan dhohir.  Hati adalah tempat yang dengannya mengenal Alloh, mencintaiNya, takut, berharap dan bertawakkal kepadaNya. Sehingga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyatakan berkenaan dengan segumpal darah yang ada pada setiap tubuh manusia tersebut dengan sabdanya :
ألا وَإنَّ في الجسدِ مُضْغَة إذا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّه وَإذا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلَّهُ ألا وَهيَ القَلْبُ
Dan ketahuilah sesungguhnya pada tubuh manusia itu terdapat segumpal darah, jika ia baik maka baiklah seluruh anggota badannya, dan jika ia rusak rusaklah seluruh anggota tubuhnya, ketahuilah bahwa segumpal darah tersebut adalah hati.Hadits Riwayat Bukhory dan Muslim dari sahabat An-Nu’man bin Basyir –radziallahu’anhuma-
Ibnul Qoyyim –Rahimahullah- menyebutkan : Sesuatu yang paling mulia pada tubuh manusia adalah hatinya, Hati adalah yang mengenal Alloh Ta’aala yang senantiasa berusaha tertuju kepadaNya dan yang senantiasa berusaha untuk mencintaiNya, Hati adalah tempatnya iman dan pengetahuan, ia yang diajak berbicara dan yang diutus kepadanya para Rasul, yang dikhususkan dengan pemberian yang paling utama yaitu keimanan dan akal.Adapun seluruh anggota badan hanyalah mengikuti hati dan melayani hati tersebut….- sampai akhir ucapan beliau –
Kegalauan, rasa gundah gulana dan yang kemudian berakibat menjadikan kerasnya hati bak kerasnya batu atau bahkan lebih keras dari batu , adalah disebabkan karena ketertipuan dengan berbagai perhiasan dunia dan pernak-pernik dari fitnah dunia.  Memberikan kebanyakan dari waktunya untuk mencari dunia dan bersenang-senang terhadap perkara dunia yang telah dicapainya. Dan sedikitnya sikap untuk menghadiri halaqoh ilmu dan merasa cukup dengan apa yang ia ketahui dari urusan agamanya.
Belum lagi, dari dunia luar mengancam berbagai hal-hal yang lebih akan memalingkan lagi, yaitu hal-hal yang secara hukum syari’ah mewajibkan untuk menjauhinya. Dulunya sebagian rumah-rumah kaum muslimin dengan kesadarannya sehingga selamat dari perkara yang melalaikan, dengan dikeluarkannya dari rumah tersebut suatu benda berupa televisi dan yang semisalnya. Akan tetapi suatu musibah yang menimpa di zaman ini, bahwa benda dari dunia luar tersebut bukan lagi masuk ke rumah-rumah kaum muslimin akan tetapi sekarang telah masuk ke saku-saku baju anak-anak kaum muslimin.
Para orang tua, para bapak, para ibu dan segenap kaum muslimin di hadapan kita semua terdapat tantangan baru, kelanjutan episode yang telah lalu. Kalau kisah episode yang telah lalu ada orang tua yang mengatakan kepada anaknya ketika bermain di tempat kakek-neneknya : Nak, di tempat simbah dilarang nonton televisi ya ! Awas nanti saya tanya kepada mbah… atau ungkapan semisalnya. Adapun episode sekarang dan mendatang bagaimana para orang tua akan menasihati anak-anak mereka. Jawabannya adalah kembali kepada para orang tua tersebut yang sadar dan yang memiliki kepedulian atas pendidikan dan akhlak anak-anak mereka masing-masing. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menyatakan dalam sabdanya :
كُلُّ مَولودٍ يولَدُ عَلى فطرةٍ فأبواهُ يُهوِّدانه أو يُنَصِّرانِهِ أو يُمجِّسانِهِ
Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang kemudian menjadikan anak-anak mereka itu apakah sebagai seorang Yahudi, Nasrani atau seorang Majusi.
Peran wanita shalihah apakah kedudukannya sebagai dirinya sendiri atau kedudukannya sebagai seorang isteri atau kedudukannya sebagai seorang ibu mempunyai peran yang sangat besar terhadap perilaku dan akhlak generasi anak-anak kaum muslimin.
Wanita shalihah sebagai dirinya sendiri ia akan memulai dari dirinya untuk memerangi jiwanya berupaya menjalankan setiap perintah dan berupaya menjauhi setiap larangan Allah dan RasulNya. Senantiasa ia memohon kepada Alloh Ta’aala dengan panjatan doa sebagaimana yang diucapkan oleh Rasulullah shallahu’alaihi Wa Sallam dalam setiap khutbah hajah beliau :
وَنَعُوذ باللهِ مِنْ شُرورِ أنفُسِنا وَمِنِ سَيِّاتِ أعْمالنا
Dan kami berlindung kepada Allah dari kejelekan jiwa-jiwa kami dan kejelekan amalan-amalan kami.
Seorang wanita shalihah akan senantiasa menghisab jiwanya dan menyelisihi dari setiap seruan kejelekan dari jiwanya. ‘Umar bin al-Khaththab berkata : Hisablah jiwa-jiwa kalian sebelum kalian dihisab, dan timbanglah jiwa-jiwa kalian sebelum ditegakkan timbangan kepada kalian, sungguh yang demikian itu lebih ringan untuk menghadapi penghisaban di hari esok (kiamat), dan timbanglah jiwa-jiwa kalian untuk menghadapi hari dihadapkan seluruh amalan (hari kiamat) nanti.Firman Allah Ta’aala :
يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَىٰ مِنكُمْ خَافِيَةٌ
Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabb-mu) tidak ada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah Ta’aala). (Al-Haaqah : 18 ).
Perkara yang sangat pantas menghiasi diri seorang wanita shalihah adalah tidak lalai dari menghisab jiwanya dan senantiasa menghisab jiwanya apakah pada setiap gerak-gerik tindakannya, setiap langkah kakinya, dan bahkan di saat diamnya. Firman Allah Ta’aala :
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ
فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ
Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan ia menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya.(An-Naazi’aat : 40-41).
Wanita shalihah senantiasa berupaya melakukan sebab-sebab yang akan melunakkan hatinya, dan sebesar-besar sebab perkara untuk melunakkan hati adalah senantiasa membaca Al-Qur’an dan mendengarkannya, firman Allah Ta’aala :
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. (Qaaf : 37).
Dan Firman Allah Ta’aala :
فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَن يَخَافُ وَعِيدِ
Maka beri peringatanlah dengan Al-Qur’an orang yang takut kepada ancaman-Ku.(Qaaf : 45)
Dan wanita shalihah adalah seorang yang cermat di dalam memilih sahabat dekat , terlebih di dalam menimba  ilmu agama ini dari siapa  ia mengambilnya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
المَرْءُ  مَعَ دِينِ خَليلِه
Seseorang itu bersama agama teman dekatnya.
Firman Allah Ta’aala :

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنسَاهُمْ أَنفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Alloh. Lalu Alloh menjadikan mereka lupa kepada diri-diri mereka sendiri, mereka itu adalah orang-orang yang fasiq.(Al-Hasyr : 19).
Sehingga demikian pula seorang wanita shalihah adalah menghindari dan menjauhkan diri dari berteman kepada orang-orang yang berlaku kejelekan dan para pelaku kemaksiatan, karena sesungguhnya seseorang itu adalah siapa yang menjadi teman dekatnya, dan di dalam mengenali seeorang janganlah bertanya kepada seseorang tersebut akan tetapi bertanyalah tentang siapa teman dekat seseorang yang ingin kalian kenal tersebut.
Fenomena berteman secara acak, telah disuguhkan pada jejaring social yang bernama Facebook dan yang semisalnya, akankah wanita muslimah yang masih dipenuhi rasa malu untuk nimbrung di dalamnya? Terlebih kedudukan sebagai wanita shalihah.
Masih banyak sarana untuk mendapatkan ilmu agama ini dengan perkara yang lebih selamat. Tidaklah  semua perkara yang mubah mesti  harus digunakan, apalagi perkara yang mubah tersebut jelas membawa kepada kemudharatan agamanya.  Na’uudzu billahi min kulli syarrin.
http://www.salafy.or.id

Selasa, 11 Desember 2012

Tinggalkanlah Keraguan


Ditulis Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman
(Syarh Hadits ke-11 Arbain AnNawawiyyah)
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ.
[رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح]
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu ‘anhuma telah berkata: “Aku telah menghafal (sabda) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu“.(HR. Tirmidzi dan dia berkata: Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
PENJELASAN
Perawi Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hasan putra Ali bin Abi Tholib radhiyallaahu ‘anhuma, cucu Rasulullahshollallaahu ‘alaihi wasallam. Beliau dinyatakan oleh Nabi :
ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ
Putraku (cucuku) ini adalah pemuka (sayyid), dan semoga Allah akan mendamaikan dengan sebabnya 2 kelompok kaum muslimin (H.R al-Bukhari)
Terbukti, sikap beliau yang mau mengalah dan menyerahkan kekuasaan kepada Muawiyah menyebabkan 2 pasukan besar: dari Iraq dan pasukan dari Syam berdamai dan tidak terjadi pertumpahan darah.
Ketika Nabi meninggal, al-Hasan bin Ali masih berumur 7 tahun.
Meninggalkan hal-hal yang masih samar kehalalannya
Hadits ini merupakan dalil yang memberikan panduan bagi muslim untuk meninggalkan hal-hal yang masih samar (syubhat) dan meragukan. Sebagai contoh, jika ada suatu makanan atau harta yang kita ragu kehalalannya, maka tinggalkanlah, hingga kita yakin akan halalnya.
Semakna dengan hadits:
فَمَنِ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ
Barangsiapa yang menjaga diri dari syubuhat, maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya (H.R alBukhari)
Keyakinan dalam Berbuat dan Kelapangan Jiwa

Seorang muslim membangun keyakinan dalam hatinya ketika berbuat. Karena itu, ia kokohkan ilmunya sebelum berbuat, sebab ilmu adalah landasan amal. Jika ada yang tidak ia pahami, ia tanyakan kepada orang yang berilmu sehingga ia mantap untuk beramal di atas keyakinan. Semakin bertambah keilmuan seseorang, semakin berkurang jumlah hal-hal yang meragukannya dalam syariat.
Ia juga tidak mau larut pada kasak-kusuk maupun isu yang tidak jelas jika ada saudaranya yang dicurigai. Ia akan melakukan tabayyun secara beradab hingga ia mendapat kepastian dan keyakinan dalam berbuat. Segala bentuk keraguan ia tinggalkan.
Ia akan berusaha bersikap jujur dan menjauhi kedustaan, karena kejujuran akan mewariskan ketenangan, sedangkan kedustaan menghasilkan kebimbangan dan ketidaktenangan.
فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
Sesungguhnya kejujuran adalah ketenangan dan dusta adalah keraguan (H.R atTirmidzi, lanjutan potongan hadits al-Hasan di atas).
Jika ia ragu pada sebuah pilihan, ia akan bermusyawarah dengan orang yang ahli dan sholih kemudian beristikharah kepada Allah.

Penyebab kegalauan hati dan kebimbangan yang utama adalah kesyirikan. Seorang yang syirik, akan terombang-ambing dalam ketakutan dan ketenangan yang semu. Ketakutannya akan semakin menjadi-jadi ketika ia semakin bergantung kepada selain Allah.
Sebagai contoh, seorang yang minta tolong kepada Jin, maka ikatannya akan semakin kuat dan bertambah kuat. Semakin bergantung kepada pertolongan jin itu, semakin bertambah dosa dan ketakutannya
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Dan bahwasanya ada beberapa manusia laki-laki meminta perlindungan kepada laki-laki Jin sehingga menambah kepada mereka ketakutan (Q.S al-Jin: 6)
Demikian juga orang yang menggunakan jimat, semakin bergantung pada jimat tersebut, semakin tidak tenang jiwanya
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللَّهُ لَه
Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga Allah tidak menyempurnakan keinginannya, barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (sejenis jimat), semoga Allah tidak memberikan ketenangan padanya (H.R Ahmad, dishahihkan al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahaby, al-Haitsamy menyatakan bahwa perawi-perawinya adalah terpercaya, al-Munawi menyatakan bahwa sanadnya shahih)

Orang yang tidak beriman penuh dengan keragu-raguan dalam jiwanya
إِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ
Sesungguhnya yang akan meminta idzin kepadamu hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya (Q.S atTaubah:45)

Kaidah Fiqh: Keyakinan Tidak Bisa Dihilangkan dengan Keraguan
Salah satu kaidah fiqh yang dibangun dari dalil-dalil al-Quran dan hadits adalah : al-yaqiinu laa yuzaalu bisy-syak (keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan). Hadits ini adalah salah satu dari sekian banyak dalil yang mendasari kaidah tersebut, untuk meninggalkan keraguan menuju hal yang meyakinkan.
Sebagai contoh, jika seseorang ragu apakah ia sudah berwudhu’ lagi atau belum setelah sebelumnya batal, maka yang dijadikan patokan adalah kepastian bahwa ia sudah batal. Yang meragukan adalah berwudhu’ lagi. Keraguan tersebut tidak diperhitungkan. Maka ia harus berwudhu’ lagi.
Sebaliknya, dalam kasus yang lain: jika ia ragu apakah sudah batal wudhu’ atau belum, maka yang diambil adalah keyakinan bahwa ia masih suci. Batalnya wudhu’ berdasarkan keraguan. Maka persangkaan batal wudhu’ itu hendaknya ditinggalkan, karena berdasar keraguan. Ia tidak wajib berwudhu’ lagi kecuali jika ia ingin berwudhu’ untuk mendapatkan keutamaan, karena tidaklah seorang berwudhu’, kecuali akan berjatuhan dosa-dosanya ketika air wudhu’ berjatuhan dari jari jemarinya. Berbeda halnya jika ia yakin bahwa wudhu’nya sudah batal, maka ia wajib berwudhu’ jika akan sholat.
Referensi :
Taisiir Kariimir Rahman fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan (Tafsir as-Sa’di)
Fathul Qowiyyil Matiin karya Syaikh Abdul Muhsin alAbbad
atTuhfatur Robbaniyyah karya Syaikh Ismail bin Muhammad al-Anshary
Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Sholeh alUtsaimin
Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Syaikh Athiyyah bin Muhammad Salim
Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Syaikh Sholeh Aalu Syaikh
Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Sulaiman bin Muhammad al-Luhaimid

Aku dan Presiden SBY


Oleh : Ustadz Abu Adib
Aku adalah segelintir hamba Allah yang ditaqdirkan hidup di bumi Indonesia. Sedangkan SBY adalah presiden dan pemimpinku. Dan yang aku ketahui beliau adalah seorang muslim, dan aku belum pernah melihat beliau melakukan tindakan kekufuran yang nyata. Kewajibanku, sebagai anak bangsa adalah selalu mentaati perintahnya selama perintah itu tidak melanggar syari’at Tuhanku.
Allah Yang Maha Mulia berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan taatilah ulil amri diantara kalian”. (QS. An-Nisa’ : 59)
Ayat ini adalah sangat jelas bahwasanya Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya serta mentaati Ulil Amri.
Diterangkan oleh Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya, bahwa makna ulil amri adalah ‘Ulama dan ‘Umara (pemerintah). Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah ketaatan mutlaq. Sedangkan ketaatan kepada pemerintah adalah ketaatan yang tidak mutlaq. Artinya, selama perintahnya itu tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka kita wajib mentaatinya.
Nabi kita juga telah bersabda dalam hadits dari Irbath bin Sariyah  :

وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ
“Dengar dan taatilah! Walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak”. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Sebagai seorang muslim, mestinya berbaik sangka kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak mungkin Allah dan Rasul-Nya memerintahkan hamba-Nya agar hamba-Nya itu celaka. Itu sangat tidak mungkin. Karena hal itu bertentangan dengan sifat Rahmat Allah dan juga bertentangan dengan sifat Rasul-Nya yang sangat menginginkan kebaikan kepada umatnya.
Tapi para pembaca yang budiman, aku sangat sedih. Era reformasi telah merubah wajah umat Islam di negeriku ini. Sehingga era reformasi diartikulasikan sebagai kebebasan dalam berfikir, kebebasan dalam berpendapat tanpa ada batasnya. Yang mestinya itu tidak boleh terjadi pada insan yang beradab.
Mimbar-mimbar jum’at yang semestinya dijadikan sarana untuk menasehati umat, menyeru kaum muslimin agar selalu beriman dan bertaqwa kepada Allah, telah berubah menjadi ajang untuk menguliti dan menelanjangi aib-aib penguasa. Juga sumpah serapah, caci makian dan kata-kata kotor lainnya tanpa ada rasa adab santun sedikitpun. Wallahi! Perbuatan semacam ini, tidak ada manfaatnya sedikitpun, baik bagi para penguasa ataupun rakyatnya. Justru yang akan terjadi adalah semakin dendamlah penguasa kepada rakyatnya. Dan rakyat akan semakin benci dan murka kepada pemerintahnya. Ya Allah, ampunilah kami.
Saudara-saudaraku seaqidah yang saya hormati. Kita tidak memungkiri banyak terjadi kesalahan dan kekurangan pada para penguasa. Akan tetapi, bukan berarti kita boleh untuk keluar dari ketaatan dalam perkara yang ma’ruf (baik).
Nabi kita Muhammad  telah bersabda :

إِسْمَعْ وَأَطِعْ وَإِنْ أُخِذَ مَالَكَ وَضَرَبَ ظَهْرُكَ
“Dengar dan taatlah sekalipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul”. (HR. Muslim)
Hadits ini memberikan pengertian kalaupun sampai terjadi penguasa itu merampas harta kita dan memukul punggung kita, maka kita tetap wajib mentaati dalam perkara yang ma’ruf. Sedangkan hak-hak kita yang dirampas oleh penguasa maka kita minta kepada Allah balasannya. Jadi, penguasa itu wajib di taati dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Nabi  bersabda :

مَنْ أَطَاعَ الأَمِيْرَ فَقَدْ أَطَاعَنِيْ وَمَنْ عَصَا الأَمِيْرَ فَقَدْ عَصَانِيْ
“Barang siapa taat kepada penguasa, maka dia telah taat kepadaku, dan barang siapa yang durhaka kepada penguasa berarti dia telah durhaka kepadaku”. (HR. Bukhari dan Muslim). Nabi b juga bersabda :

مَنْ أَطَاعَنِيْ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيْرَ فَقَدْ أَطَاعَنِيْ وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيْرَ فَقَدْ عَصَانِيْ
“Barang siapa taat kepadaku, berarti dia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka kepadaku berarti dia telah durhaka kepada Allah, dan barang siapa yang taat kepada pemimpin berarti dia telah taat kepadaku, dan barang siapa yang durhaka kepada pemimpin berarti dia telah durhaka kepadaku”. (HR. Bukhari-Muslim)
Dengan demikian, menjadi jelaslah, bahwa kesalahan penguasa itu bukan berarti kita membolehkan kita kudeta dan keluar dari ketaatan. Dari Auf  bin Malik  dia berkata bahwa Rasulullah  bersabda :

أَلاَ مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ فَرَآَهُ يَأْتِيْ شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ فَالْيَكْرَهُ الَّذِيْ يَأْتِيْ مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ وَلاَ يَنْزِعَنْ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Ketahuilah! Bahwa barang siapa yang dipimpin oleh seorang penguasa lalu dia melihat penguasa tersebut melakukan perbuatan maksiat, maka hendaklah dia membenci perbuatan maksiat tersebut dan tidak melepaskan ketaatan kepadanya”.(HR. Muslim)
Para pembaca yang budiman, mungkin masih ada yang belum puas dengan hadits-hadits di atas sebagai hujjah untuk taat kepada penguasa walaupun ada kedhaliman pada penguasa tersebut.
Baiklah, sekarang bandingkan. Lebih dhalim mana antara penguasa kita SBY dengan Hajjaj bin Yusuf. Barang kali, semua telah tahu bagaimana kejam dan kedhalimannya. Sekian banyak kaum muslimin bahkan para ‘ulama yang mati ditangan Hajjaj ini. Sampai-sampai seorang tabi’in yang bernama Zubair bin ‘Adi beliau mendatangi Anas bin Malik  –sisa shahabat yang masih hidup pada masa itu-. Zubair bin ‘Adi mengeluhkan kejamnya penguasa Hajjaj bin Yusuf. Maka Anas berkata kepadanya :

إِصْبِرُوْا فَإِنَّهُ لاَ يَأْتِيْ عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلَّا وَالَّذِيْ بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ حَتَّى تَلْقُوْا رَبَّكُمْ سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Bersabarlah kalian. Karena sesungguhnya tidaklah datang kepada kalian suatu zaman melainkan setelahnya lebih buruk dari sebelumnya hingga kalian menemui Rabbmu (meninggal dunia). Aku telah mendengarnya dari Nabi kalian “. (HR. Bukhari)
Lihatlah perkataan shahabat yang mulia ini. Dengan kedalaman dan keluasan ilmunya, Anas  tidak gegabah dalam menentukan suatu keputusan hukum. Karena beliau memiliki pandangan jauh ke depan. Serta pengetahuan beliau terhadap realita yang dialami umat manusia. Kalau seandainya Anas  memerintahkan kepada Zubair bin ‘Adi untuk memberontak, mungkin akan terjadi kerusakan yang lebih besar dan korbannya akan semakin banyak berjatuhan.
Sekarang, bandingkan dengan Presiden SBY. Pernahkah harta kita diambil olehnya? Pernahkah punggung kita dipukul olehnya? Pernahkah beliau membantai kaum muslimin? Pernahkah beliau membunuh para ‘ulama? Kalau seandainya kita jawab belum pernah. Maka alasan apa yang menghalangi kita untuk taat kepadanya?
Pembaca yang budiman, demikianlah. Semoga risalah ini bermanfaat.
Rujukan        : Riyadhush Shalihin
http://almadinah.or.id